Di Rusia, Pengadilan Melarang Distribusi Tiga Film Bertema LGBT Terkenal
Pada 9 Juni 2026, Pengadilan Distrik Krasnogvardeysky di kota St. Petersburg, Rusia, menyatakan film “Love, Simon,” “Kill Your Darlings,” dan “Call Me by Your Name” dilarang untuk didistribusikan di negara tersebut. Menurut pengadilan, film-film ini mengandung “ideologi yang merusak.”
Pengadilan memutuskan bahwa film-film tersebut membentuk minat pada “hubungan seksual non-tradisional” dan menunjukkannya secara positif. Alasan keputusan pengadilan tersebut adalah enam tautan ke situs web tempat film-film ini tersedia untuk ditonton. Sekarang halaman-halaman ini harus diblokir di Rusia.
Ketiga film tersebut dirilis pada tahun 2010-an dan mendapatkan ketenaran internasional. “Love, Simon” (disutradarai oleh Greg Berlanti) menceritakan kisah seorang siswa sekolah menengah Amerika yang menyembunyikan homoseksualitasnya. “Kill Your Darlings” (John Krokidas) didedikasikan untuk masa muda penyair Amerika Allen Ginsberg. “Call Me by Your Name” (Luca Guadagnino) menunjukkan pertumbuhan dan cinta pertama seorang remaja di Italia.
Di Rusia, undang-undang tentang LGBT telah diperketat secara konsisten selama beberapa tahun terakhir. Sejak 2022, negara tersebut telah memiliki undang-undang tentang larangan total terhadap apa yang disebut “propaganda hubungan seksual non-tradisional” di antara orang-orang dari segala usia. Pada tahun 2023, Mahkamah Agung Rusia menyatakan “gerakan publik internasional LGBT” sebagai organisasi ekstremis dan melarang kegiatannya. Dengan latar belakang ini, pengadilan Rusia secara teratur mendenda layanan streaming dan memblokir akses ke film, buku, dan karya lain yang menyebutkan orang-orang LGBT.


